INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf a, huruf c, huruf h, dan huruf k, dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.