INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pemungutan pajak Daerah untuk jenis pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai implementasi dari Perda Provinsi Jabar Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, telah ditetapkan Pergub Jabar Nomor 33 Tahun 2013. Untuk lebih mengoptimalkan pemungutan pajak Daerah untuk jenis pungutan PKB dan BBNKB, perlu dilakukan perubahan atas Pergub Jabar Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Download Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.