INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaran Pendidikan Inklusif di Provinsi Gorontalo
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 41 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk mengatasi khusus untuk peserta didik yang memiliki kelainan dan atau peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat lainnya adalah bagian dari hak dasar yang bersangkutan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 41 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.