Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memaksimalkan hasil-hasil pembangunan, perlu dilakukan proses perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada prinsip-prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik;
  2. bahwa proses perencanaan pembangunan daerah, merupakan sistem perencanaan pembangunan daerah yang menyeluruh dan komprehensif yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
10

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011

Berlaku Tanggal
30 Desember 2011

Sumber
LD.2011/NO.30, TLD NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar