Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Industri Pangan dan Tekstil pada Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan kegitan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengujian parameter kualitas lingkungan, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Industri Pangan dan Tekstil pada Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat Nomor 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Industri Pangan dan Tekstil pada DInas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Industri Pangan dan Tekstil pada Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2018

Berlaku Tanggal
12 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO.10

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengembangan Industri pada Dinas Perindustrian dan Peraturan Daerahgangan Provinsi Sumatera Selatan

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar