INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/jasa Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan Pelayanan/Pembinaan di bidang Pengadaan Barang/Jasa..
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.