Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 03 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Dewan Kehormatan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 03 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuK menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran tugas pemerintahan dan pembangunan, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahunn 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang memuat pokok-pokok kewajiban, larangan, dan sanksi apabila kewajiban tidak ditaati, atau larangan dilaranggar ;
  2. berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran disiplin, dijatuhi hukuman disiplin oleh pejabat yang berwenang;
  3. agar hukuman disiplin yang dijatuhkan sebagaimana dimaksud pada huruf b sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil, maka perlu dilakukan verifikasih terhadap pelanggaran yang dimaksud

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
3

Tahun
2010

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan Dewan Kehormatan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Ditetapkan Tanggal
12 April 2010

Diundangkan Tanggal
12 April 2010

Berlaku Tanggal
12 April 2010

Sumber
BD.2010/No.03

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 03 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar