Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-6167 Tahun 2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
14

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015

Berlaku Tanggal
28 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar