Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menyesuaikan bentuk hukum menjadi perusahaan umum daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan perluasan tugas pokok serta pengembangan usaha Perusahaan Daerah Pasar Jaya guna mendukung kebijakan dan program Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2018

Berlaku Tanggal
31 Mei 2018

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 102

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar