INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Provinsi Kalimantan Tengah;
- bahwa pada perkembangannya, Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Provinsi Kalimantan Tengah perlu penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Provinsi Kalimantan Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Provinsi Kalimantan Tengah
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.