INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Ketenagalistrikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasai 5 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menyatakan bahwa Kewenangan Pemerintah Provinsi dibidang ketenagaiistrikan meiiputi Penetapan Peraturan Daerah Provinsi dibidang ketenagalistrikan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan daerah berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 236 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas pembantuan, daerah membentuk Perda;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketenagalistrikan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.