INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi dan Kabupaten/kota dalam Wilayah Aceh Tahun 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 37 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, perlu melakukan pembagian DBH Cukai Tembakau kepada Provinsi dan Kab/Kota di wilayah Aceh;
- bahwa sehubungan dengan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN Tahun 2015, perlu mengatur pembagian Perkiraan Alokasi DBH dalam CHT Tahun Anggaran 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 37 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.