Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa•
  2. sesuai ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor •
  3. 78 Tahun •
  4. 2015 tentang Pengupahan dan mempertimbangkan hasil perundingan Asosiasi Pengusaha dengan Serikat Pekerja, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
6

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2019

Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2019

Berlaku Tanggal
23 Januari 2019

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 21001

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar