INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa•
- sesuai ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor •
- 78 Tahun •
- 2015 tentang Pengupahan dan mempertimbangkan hasil perundingan Asosiasi Pengusaha dengan Serikat Pekerja, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.