Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Lahan pertanian pangan merupakan bagian karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945;
  2. Dalam rangka meningkatkan produksi pertanian pangan berkelanjutan untuk mencapai ketahanan pangan di Kalimantan Timur dibutuhkan penyediaan dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan kepada masyarkat;
  3. semakin meningkatnya jumlah penduduk, serta pertumbuhan ekonomi dan industri yang dapat mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan diperlukan adanya payung hukum terhadap perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan secara berkelanjutan;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
1

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2013 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar