INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 29 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa air tanah merupakan salah satu sumber daya air dan unsur yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat yang keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya sulit dilakukan sehingga perlu dikelola secara adil dan bijaksana dengan melakukan pengaturan yang menyeluruh dan berwawasan lingkungan;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 16 ayat (2J Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, maka pengelolaannya perlu diatur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 29 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.