Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 20 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Perubahan Tarif Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Provinsi Papua Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 20 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sesuai ketentuna Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Perda Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2012, tarif retribusi paling lama 3 (tiga) tahun dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan pertumbuhan ekonomi;
  2. indeks harga tarif Retribusi pemakaian kekayaan daerah yang dikelola pada Dinas Kelautan dan Perikanan sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan pertumbuhan ekonomi sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
  3. berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
20

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Tarif Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Provinsi Papua Barat

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2015

Sumber
Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2015 Nomor 20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 20 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar