Peraturan Gubernur Maluku Nomor 8 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Provinsi Maluku

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Maluku Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penataan kelembagaan di bidang pengadaan barang/jasa pada pemerintah daerah Provinsi Maluku maka perlu dilakukan penyesuaian dan/atau perubahan terhadap unit kerja sehingga efektivitas penyelenggara pemerintah daerah dan pelayanan publik dapat dilakukan secara optimal. Penyesuaian dan/atau perubahan terhadap unit kerja pengadaan barang/jasa untuk meningkatkan kualitas layanan pengadaan barang/jasa secara profesional, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan independen. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu melakukan evaluasi terhadap Biro Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Maluku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
8

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Provinsi Maluku

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
06 Mei 2019

Berlaku Tanggal
06 Mei 2019

Sumber
BD. No. 2019/8, LL Prov Maluku : 6 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar