INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Komisi Hukum Ad Hoc
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk membantu Gubernur, DPRP, dan MRP dalam penyiapkan rancangan Perdasus dan Perdasi sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 perlu membentuk Komisi Hukum Ad Hoc.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.