Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Terdapatnya penambahan objek pelayanan pada jasa kepelabuhanan, pemakaian kekayaan daerah, produksi usaha daerah dan tempat rekreasi olahraga, maka retribusi jasa usaha yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 perlu disesuaikan kembali. Maka perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
21 Januari 2019

Berlaku Tanggal
21 Januari 2019

Sumber
21/01/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar