INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.