INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Bengkulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 46 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dinyatakan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan orang tua atau wali berkewajiban clan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 46 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.