Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pembayaran Peralatan dan Bahan Kesehatan untuk Penanganan Corona VIrus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di wilayah Jawa Barat, diperlukan peralatan dan bahan kesehatan dengan teknis pembayaran sesuai prosedur kondisi kedaruratan dan dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas;
  2. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengidentifikasi kebutuhan untuk percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa berupa peralatan dan bahan kesehatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Pembayaran Peralatan dan Bahan Kesehatan untuk Penanganan Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
17

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Teknis Pembayaran Peralatan dan Bahan Kesehatan untuk Penanganan Corona VIrus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2020

Berlaku Tanggal
18 Maret 2020

Sumber
BD 2020/17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar