INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Guna mendukung pertumbuhan perekonomian, dunia usaha, khususnya Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu Menyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.