Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pasal 6 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 b. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-VII/2009, huruf b, ditambah 9 orang anggota DPRPB c. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-VII/2009, huruf b untuk periode berikutnya harus dikembalikan pada pasal 6 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
16

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013

Berlaku Tanggal
31 Desember 2013

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2013 Nomor 169

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar