Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Keanggotaan dan Jumlah Anggota Majelis Rakyat Papua Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
4

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Keanggotaan dan Jumlah Anggota Majelis Rakyat Papua Barat

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2012

Berlaku Tanggal
31 Desember 2012

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2012 Nomor 59

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar