Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Pembatasan Memasukkan Kendaraan Bermotor Bekas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan banyaknya kendaraan bermotor luar Bali yang beroperasi dan menetap di Bali serta akan melakukan proses mutasi, merupakan potensi dalam menambah pendapatan daerah;
  2. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pembatasan Memasukkan Kendaraan Bermotor Bekas, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu dicabut;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
2

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Pembatasan Memasukkan Kendaraan Bermotor Bekas

Ditetapkan Tanggal
10 April 2018

Diundangkan Tanggal
10 April 2018

Berlaku Tanggal
10 April 2018

Sumber
LD.2018/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar