Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang cukup baik serta masih ada potensi retribusi yang dapat dikembangkan sehingga perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
5

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2017

Berlaku Tanggal
19 Juli 2017

Sumber
LD.2017/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar