Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2017

Sumber
LD.2017/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar