Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 01 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 01 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelayanan kesehatan pada Balai Laboratorium Kesehatan Daerah merupakan objek retribusi yang belum diatur dalam Peraturan Daerah sehingga perlu dilakukan penambahan objek retribusi tentang pelayanan kesehatan;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu layanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Banten, Rumah Sakit Umum Daerah Malingping dan Balai Kesehatan Kerja Masyarakat terdapat penambahan jenis pelayanan yang belum diatur dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi yakni Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Banten

Nomor
1

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2016

Berlaku Tanggal
04 Maret 2016

Sumber
LD.2016/NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 01 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar