INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Banten.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan mengubah Pasal 3 huruf a, Pasal 5 s.d. Pasal 9 dan Lampiran 1 angka I dan angka II
Download Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.bantenprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.