INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Perda No. 5 Tahun 2008
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Provinsi Bengkulu dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bertujuan untuk memacu sinergi dalam berbagai aspek dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Pemerintah Pusat;
- bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 200B tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Provinsi Bengkulu merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menuntut adanya perubahan yang signifikan dan mendasar dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Pencabutan Perafuran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Provinsi Bengkulu;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.