Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Perda No. 5 Tahun 2008

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Provinsi Bengkulu dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bertujuan untuk memacu sinergi dalam berbagai aspek dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Pemerintah Pusat;
  2. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 200B tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Provinsi Bengkulu merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menuntut adanya perubahan yang signifikan dan mendasar dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Pencabutan Perafuran Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Provinsi Bengkulu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
1

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Perda No. 5 Tahun 2008

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2018

Berlaku Tanggal
07 Februari 2018

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar