INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Badan Usaha Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah membentuk Badan usaha Milik Daerah baik berbentuk perusahaan umum daerah maupun perusahaan perseroan daerah, yang pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Daerahahwa untuk membentuk Badan usaha Milik Daerah Pemerintah Daerah memerlukan pedoman yang mengatur prosedur pembentukan Badan Usaha Milik Daerah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.