Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemda, Kepda Mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama dan akan menjadi Rencana Kerja Pemda tahun 2013, yang dijabarkan dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan Plafond Anggaran Sementara, maka perlu ditetapkan Rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2013

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
10

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Tahun 2012

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar