Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan kearsipan merupakan upaya Pemerintah untuk menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  2. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, menjamin pelindungan kepentingan Pemerintah Daerah dan hak-hak keperdataan masyarakat, serta mendinamiskan sistem Kearsipan, perlu adanya penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, juncto Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, penyelenggaraan kearsipan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah -tentang Penyelenggaraan Kearsipan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Perda Provinsi Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2024

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2024

Berlaku Tanggal
06 Juni 2024

Sumber
LD PROV BENGKULU 2024 (2) : 27 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar