Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010-2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penjabaran visi, misi, dan program Gubernur Bengkulu telah ditetapkan dengan Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang RPJM Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2010-2015;
  2. Target pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah per Bidang Program telah ditetapkan dengan Perda Nomor 4 tahun 2008;
  3. Berdasarkan pasal 50 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dalam hal terjadi pweubahan yang mendasar, maka rencana pembangunan daerah dapat diubah;
  4. dan untuk menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu 2005-2025, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 tahun 2011 tentang RPJM daerah Bengkulu tahun 2010-2015

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
3

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010-2015

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2014

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar