Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat, perlu adanya sinergi antara pemenuhan kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan keberlangsungan kegiatan perekonomian dan sosial budaya masyarakat di daerah dalam bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019;
  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Bengkulu, diperlukan upaya yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial, dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab melakukan pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya;
  4. dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
3

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

Ditetapkan Tanggal
07 September 2021

Diundangkan Tanggal
07 September 2021

Berlaku Tanggal
07 September 2021

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar