Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Pasal 160 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah 2. Menampung perubahan anggaran Belanja Pegawai, Alokasi anggaran kegiatan yang dibiayai dari Dana percepatan pembangunan InfraStruktur Daerah, pendanaan kegiata lanjutan, dan penyelesaian hutang pemerintah, maka perlu ditetapkan Pergub Bengkulu tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2011

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
31

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah 2011

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar