INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Air Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- air tanah merupakan sumber daya alam karunia Tuhan Yang Maha Esa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap makhluknya harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan secara bijaksana untuk sebesar-besamya bagi kemakmuran rakyat secara adil dan merata;
- pemanfaatan air tanah untuk kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang semakin meningkat harus memperhatikan aspek kelestarian dan keberlanjutan ketersediaan sumberdaya air dalam ruang dan waktu tertentu, baik jumlah maupun kualitasnya. untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya air tanah maka pengelolaan air tanah harus diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, terencana dan berwawasan lingkungan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.