Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Bahan tambang yang merupakan kekayaan alam yang tak terbaharukan perlu pengaturan dalam pengelolaannya sehingga cadangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan bijaksana;
  2. dengan penetapan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batubara, maka dibutuhkan kembali pengaturan di bidang pertambangan yang dapat mengelola dan mengusahakan potensi bahan tambang secara mandiri, andal, berdaya saing, efisien, dan berwawaskan lingkungan, guna menjamin pembangunan daerah secara berkelanjutan.;
  3. dengan pertimbangan tersebut di atas, maka perlu penetapan Perda tentang Pengelolaan Pertambangan dan Batubara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
5

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2013

Diundangkan Tanggal
11 Juni 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Tahun 2013

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar