Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Bengkulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Demi peningkatan kesejajhteraah PNS daerah satuan kerja Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan kebijakan pemberian tambahan penghasilan berbasis kinerja dengan tujuan untuk meningkatkan kuallitas kinerja 2. Penghasilan PNS selama ini masih dibawah standar kebutuhan hidup yang layak 3. berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah Juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 yang terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, Pemda dapat memberikan tambahan Penghasilan kepada PNS daerah 4. dengan keterangan diatas, perlu dibentuk Perda Provinsi Bengkulu tentang Pemberian Tambahan Panghasilan Kepada PNS Daerah Provinsi Bengkulu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
6

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Tahun 2012

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar