Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Daerah Provinsi telah ditetapkan dengan peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah 2. bahwa terdapat beberapa ketentuan dalam Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 tahun 2011, yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan sehingga perlu untuk disempurnakan dan disesuaikam terhadap kondisi pemungutan pajak di provinsi Bengkulu saat ini dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. sebagaimana pertimbangan di atas, maka perlu menetapkan Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak daerah Provinsi Bengkulu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
6

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
09 September 2014

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2014

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar