INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Bengkulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- setiap orang (miskin) berhak mmendapatkan layanan kesehatan dan jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dalam upaya meningkatkan taraf hidup menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur. 2. peningkatan pelayanan kesehatan kepada penduduk di Provinsi Bengkulu 3. dari pertimbangan di atas, maka perlu dibentuk Perda tentang Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Bengkulu
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.