Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Bengkulu pada PT. Bank Bengkulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. PT Bank Bengkulu adalah bank Daerah Bengkulu yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka perlu dikembangkan permodalannya, sehingga menggerakkan roda perekonomian masyarakat, meraih Laba serta memberi dividend pada pemerintah sebagai Sumber PAD 2. Berdasarkan pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Penyertaan Modal Pemerintah daerah ditetapkan dengan Perda 3. melalui pertimbangan nomor, (1) dan (2), maka perlu dibentuk Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Bengkulu pada PT Bank Bengkulu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
7

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Bengkulu pada PT. Bank Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2013

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran daerah Tahun 2013

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar