INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD Provinsi Bengkulu, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan pembangunan dalam tahun berjalan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020;
- bahwa Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.