Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai amanah dan tanggung jawab untuk mengayomi, melindungi, memberikan ketenteraman dan kesejahteraan bagi seluruh warga termasuk warga masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial melalui lembaga yang bergerak di bidang penanganan masalahkesejahteraan sosial yang perlu diarahkan, dibina dandidukung keberadaannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
11

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial

Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
28 Oktober 2015

Sumber
LD.2015/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar