Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Serta Pelarangan Minuman Oplosan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan sangat terkait dengan efek kesehatan dan dapat mempengaruhi perilaku kepada penggunanya maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk menciptakan keseimbangan dan perlindungandalam mewujudkan ketertiban umum, maka pengadaan, peredaran dan penjualan Minuman Beralkohol perludikendalikan dan diawasi, serta perlu ada pelaranganterhadap Minuman Oplosan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
12

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Serta Pelarangan Minuman Oplosan

Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
19 Oktober 2015

Sumber
LD.2015/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar