INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2006
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2005 dan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, maka perlu menetapkan PERDA
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Prov. DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2006
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.