INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-undang Gangguan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, perlu mencabut Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.