Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-undang Gangguan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, perlu mencabut Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-undang Gangguan

Ditetapkan Tanggal
17 September 2019

Diundangkan Tanggal
20 September 2019

Berlaku Tanggal
20 September 2019

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 202

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar