Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kasus HIV dan AIDS di Provinsi DKI Jakarta terus meningkat karena adanya penularan serta wilayah penyebarannya semakin meluas sehingga dilakukan upaya penanggulangan secara optimal dan terpadu, melalui upaya peningkatan perilaku pola hidup sehat dan religius, ketahanan keluarga, edukasi sedini mungkin kepada kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, pencegahan penularan, perawatan, dukungan dan pengobatan orang dengan HIV dan AIDS serta menghormati harkat dan martabat orang dengan HIV dan AIDS dan keluarga, sehingga perlu menetapkan PERDA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
5

Tahun
2008

Tentang
Perda Provinsi Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
24 Juli 2008

Berlaku Tanggal
24 Juli 2008

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar