Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam implementasinya pengenaan tarif bea balik nama kendaraan bermotor belum dapat mengendalikan laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor dan belum mampu mengatasi kemacetan lalu lintas di Provinsi DKI Jakarta sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif bea balik nama kendaraan bermotor dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
6

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
07 November 2019

Diundangkan Tanggal
11 November 2019

Berlaku Tanggal
23 Desember 2019

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 103

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar